Piagam Madinah


Piagam Madinah digubah oleh Nabi Muhammad s.a.w. pada tahun 622M bersamaan tahun pertama Hijrah, merupakan perlembagaan tertulis pertama di dunia Islam.

Kandungan piagam ini terdiri daripada 47 fasal. 23 fasal piagam tersebut membicarakan tentang hubungan antara umat Islam sesama umat Islam iaitu antara Ansar dan Muhajirin, manakala 24 fasal yang berbaki membicarakan tentang hubungan umat Islam dengan umat bukan Islam iaitu Yahudi. Selain piagam Madinah, ia juga dikenali dengan pelbagai nama saperti perjanjian Madinah, Dustar al-Madinah dan juga Sahifah al-Madinah. Selain itu piagam Madinah juga boleh dikaitkan dengan perlembagaan Madinah kerana kandungannya membentuk peraturan-peraturan yang berasaskan Syariat Islam bagi membentuk sebuah negara Islam tulen yang menempatkan penduduk yang berbilang bangsa atau kaum.

Assalamu alikum Wr. Wb.


Hadlrotal Mukarrom Poro Alim Ulama’ poro Kyai ingkang satuhu dahat kinurmatan.

Poro sesepuh, pinisepuh, sanak lan kadang ingtkang sinubo ing pakurmatan.

Poro pilenggah kakung sumawono putri, sumrambahipun poro duto saroyo pangombyong temanten.......ingkang tansah suko basuki.

Agunging raos syukur dumateng ngarso dalem Allah SWT. Ingkan sampun paring lumebering hidayah, soho kanikmatan dumateng kito lan panjenengan sami, sumonggo kito ikroraken kanti waosan tahmid: Alhamdulillahirabbil “alamin.

Shalawat ugi salam mugio tansah kaaturaken dumateng junjungan kito Nabi Agung Muhammad SAW.ingkan saestu kito nyadong lumunturing syafa’at benjang wonten pakewuh ipun dinten qiyamat.

Poro rawuh ingkang pinundi, mboten ateges cumantoko kawulo jumeneng wonten ngarso panjenengan sami anamung piniji minongko pambiworo lampahing adicoro pasamuhan walimatul urs ipun Raden Bagus ... bin ... kalian Raden ajeng Roro ... binti ...

Nuninggih poro pilenggah, runtuting adicoro ingkang sampun karonce dening keluargo:

  1. Adicoro Pambuka
  2. waosan pustoko suci al Qur’an
  3. Atur pambagyo pinongko atur pasrah pinampi
  4. Istirahat
  5. wedar Sabdo/ mauidhoh hasanah
  6. Doa-Penutup

Keparengo panoto adicoro ndereaken lekasing pawiwahan puniko kanti pambuko surotul fatihah, Liridloillah--------

Mekaten adicoro sampun binuko mugio lampahing adicoro awit purno dalah wusono pinaringan rahayu tebih ing sambikolo.

Kalajengaken adicoro ingkang dumawah ongko kalih, lumantuning waosan ayat-ayat suci al-Qur’an ingkang bade kaseliraaken dening .... wekdal soho panggenan kaaturaken.

(pembacaan ayat al Quran)

Kanti ayat-ayat ingkang sampun kawahos mugi-mugi dadosno manfaat kususipun dumateng ingkang maos,ugi dumateng temanten kekalih, sumrambahipun dumateng kulo lan panjenengan sami.

Ndungkap adicoro ingkang ongko tigo nuninggih atur pambagyo pinongko pasrah temanten ... ,dumateng duto saroro pangombyong ingkang sampun kajibah kasumanggaaken.
Dumateng panjenengan ipoun kaaturaken agunging panuwun

(Pasrah Manten)

Poro pilenggah kakung sumawono putri, sak lajeng ipun penampi atur pasrah ngiras-ngirus atur pambagyo ingkang amengku gati -Shohibul Bait-, awit saking bombong miwah mongkok ipun manah panjengan ipun Bapak .... bade matur, amung kandek wonten sak lebetipun penggalih. Ingkang puniko sesulih saliro dumateng panjengan ipun Bapak.....kaaturaken.

(shohibul Bait)

Paripurnaning pasrah penampining putro tmanten dumugi saatipun adicoro ingkang kaping selkawan inggih puniko istirahat. Pinongko corongipun shohibul bait poro rawuh kaaturaken sekeco anggenipun lenggah sinambi poro kadang punggowo ngatiri pasugatanlan amung ngaturakensugeng angerahapi kanti sekeco lan saestu.

Poro rawuh ingkang tansah minulyomboten ateges kawulo nggempil kamardikan panjenengan kanti tatas tetes lan titis wekdal istirahat kacepak semanten. Candak adicoro selajengipun inggih puniko Mau’idhoh hasanah soho doanipun.Ananging sak derengipun Maidhoh soho doanipun kawedar kawulo minangkani pambiworo adicoro anggenipun andereakenlampoahing roncening adicoro wiwit awl dumugi akhir katah kekirangan boso tuwin subositi kawulo namung tumadah lumebering sih samudra pangaksami.Akhirul kalam Wassaalamu alaikum Wr. Wb.

Angaturaken kanti renaming penggalih dumateng Al-Mukarrom------------anyelirani mauidhoh hasanah soho doanipun, wekdal soho panggenan kasumanggaaken.

MUI Pusat menetapkan dan mengumumkan Pedoman Identifikasi Aliran Sesat pada tanggal 6 Nopember 2007.
Dalam pedoman ini dinyatakan: Suatu faham atau aliran dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dan kriteria berikut[9]:
1. Mengingkari salah satu rukun iman yang 6 (enam) yakni beriman kepada Allah, kepada Malaikat-Nya kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-Rasul-Nya, kepada hari Akhirat, kepada Qadla dan Qadar, dan rukun Islam yang 5 (lima) yakni mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji.
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur`an dan as-Sunnah),
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran,
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran,
5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir,
6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam,
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul,
8. Mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai Nabi dan Rasul terakhir,
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardu tidak lima waktu,
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengakafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya[10].
Dari sepuluh point yang disampaikan MUI masih ada beberapa Point yang mestinya disertakan sebagaimana judul artikel diatas :
11. terjadinya perpecahan di antara mereka.
12. Mengikuti Teks Mutasyabihat
13. Mengikuti Hawa Nafsu
14. memerangi Ummat Islam dan membiarkan penyembah berhala ( orang kafir)
Dari ke 14. point ini berapa yang ada pada aliran Wahabi…? Dan berapa yang ada di aliran Asy`ari dan Maturidi…? Semakin banyak poin yang mengena pada suatu faham maka semakin sesatlah Faham itu..
Menurut saya sedikitnya ada 6 point yang melekat pada aliran Wahabi , yaitu poin ke 2, 5, 10 , 11 , 12 dan 13.
Sementara pada faham aliran Asy`riyah dan maturidiyah tidak ada satu poin pun yang bisa di terapkan.

25 Doa Dalam al Quran

 

  • Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka (2:201)
  • Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir. (2:250)
  • Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. (2:286)
  • Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. (2:286)
  • Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. (2:286)
  • Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia). (3:8)
  • Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. (3:147)
  • Ya Tuhan kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun. (3:192)
  • Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", maka kamipun beriman". (3:193)
  • Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. (3:193)
  • Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. Dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji. (3:194)
  • Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi. (7:23)
  • Ya Tuhan kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama-sama orang-orang yang zalim itu. (7:47)
  • Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya. (7:89)
  • Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri (kepada-Mu). (7:126)
  • Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang'zalim, dan selamatkanlah kami dengan rahmat Engkau dari (tipu daya) orang-orang yang kafir. (10:85-86)
  • Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau mengetahui apa yang kami sembunyikan dan apa yang kami lahirkan; dan tidak ada sesuatupun yang tersembunyi bagi Allah, baik yang ada di bumi maupun yang ada di langit. (14:38)
  • Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini). (18:10)
  • Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (25:74)
  • Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala. (40:7)
  • Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (40:8)
  • Ya Tuhan kami, lenyapkanlah dari kami azab itu. Sesungguhnya kami akan beriman. (44:12)
  • Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang. (59:10)
  • Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali. (60:4)
  • Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (66:8)

Butir-Butir Pancasila



1. Ketuhanan Yang Maha Esa

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.